Kandis. Media Unit 1 Com. kedisiplinan kepala Sekolah SMA. N. 1 Kandis Edy Suherman S. PD. kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau. Layak di Contoh Seluruh pelopor Ilmu Pendidikan di Seluruh tanah Air. dimana pada seluruh orang tua murid KLS. 3 yang telah mengakhiri penimbaan Ilmu di tingkat SMA. N. 1 Kandis. yang beliau pimpin.
telah membuat kesepakatan dengan ketua komite sekolah untuk melakukan rekreasi Murid Alias jalan jalan sebagai perpisahan di antara Sesama Siswa - Siswi. yang telah mengakhiri situdynya di Sekolah tersebut. di dalam kesepakatan antara orangtua murid bersama ketua komite. orangtua murid telah mengumpulkan biaya untuk perpisahan. Atas ketulusan orangtua murid. tampa ada arahan / rayuan dari pihak komite Sekolah.
Namun setelah kepala sekolah SMA. N 1.Kandis - Edy Suherman S. pd. mengetahu kesepakatan tersebut Edy Suherman Langsung menyarankan kepada guru KLS. Agar membuat surat pemanggilan keseluruh orangtua Murid hadir kesekolah pada tgl 24/ 4 - 2025. Untuk di adakan rapat orangtua Murid. Setelah kehadiran seluruh orangtua murid di sekolah. tersebut rapat langsung dipimpin kepala sekolah. dimulai dari Jam 8/17.Wib.
dalam kesempatan itu kepala sekolah menjelaskan dengan lugas. dan tegas - detail. tentang peraturan gubenur Riau. Bahwa setiap sekolah SMA. Di Riau. tidak di perbolehkan mengadakan perpisahan sekolah dengan Cara jalan jalan. alias Toris. bisa diadakan kegiatan perpisahan tetapi sekedar di lingkup sekolah ini. terang Edy kepada seluruh orangtua Murid.
Edy juga mengapresiasi niat dan ketulusan seluruh orangtua murid. untuk mengadakan perpisahan anak Anak nya. sesama. Namun Edy juga menjelaskan kepada seluruh orangtua murid. didepan seluruh siswa Siswi. bahwa bangsa Indonesia harus taat pada peraturan yg berlaku di NKRI. karena negara Indonesia bukan negara texsas. ucapnya.
jadi saya sebagai kepala sekolah tidak ada maksut untuk mematahkan niat baik semua orangtua murid. namun kita harus patuh pada peraturan gubernur Riau. yang tidak memperbolehkan perpisahan siswa dan siswi. jalan jalan ke luar lingkup sekolah. ibu - Bapa. Mari kita sama - Sama taat pada peraturan tersebut. ucap kepala sekolah SMA. N 1 Kandis.
Masalah dana / Biaya perpisahan yang telah Ibu dan Bapa Kumpulkan pihak sekolah sekarang akan kembalikan semuanya. tampa ada kekurangan. berapa Bapa dan ibu kumpulkan sebegitu pihak sekolah mengembalikannya. penjelasan kepala sekolah tersebut di Terima dan di apresiasi semua orangtua murid. dan rokor tersebut berjalan lancar dengan baik. ( J. Sitorus. )