Kandis -Media Unit 1 Com -
Polsek Kandis membantah pemberitaan yang beredar di media yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak Profesional dalam penanganan kasus Perkelahian antara F.SPTI Kubu Unggal Gultom dengan F.SPTI Kubu Nelson Manalu.
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencegah kesalahpahaman yang berkembang di kalangan masyarakat. Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut penjelasan Kapolsek Kandis, masalah penanganan perkara tersebut hingga kini, Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun berbagai upaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijelaskanya telah dilewati oleh Penyidik.
Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan saksi-saksi yang diajukan.
"Dalam penanganan kasus ini, Penyidik tidak boleh terpengaruh oleh issue-issue yang berkembang..
Tetapi harus tetap fokus, serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Oleh sebab itu, berbagai pihak diharapkan agar tetap bersabar dan mawas diri.
Yang jelas, terkait penanganan kasus yang dilaporkan tersebut, sejak awal hingga saat ini Penyidik tetap bekerja dengan sungguh-sungguh," tandas Kompol Darma.
Singkatnya, kedua perkara saling lapor tersebut diakuinya masih ditangani oleh Penyidik dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Kandis saat ini, Terus berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pihak Polsek Kandis mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya, guna menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
Selanjutnya Kapolsek Kandis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terkait insiden yang terjadi antara kedua Kubu F.SPTI.
Dalam pernyataannya, Kompol Darma menekankan pentingnya untuk menjaga ketenangan dan menghindari aksi-aksi yang dapat memperburuk situasi.
"Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi dan jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol justru merugikan semua pihak," kata Kompol Darma. ( J. Sitorus. )