Aceh.
Kutacane, 22/03/05
Media Unit1.
Mantan Dirut PDAM tirta agara, Edi sabara membantah tudingan terhadap nya terkait pemberitaan dari Ketua DPD LSM LPPAS RI prof. Aceh,
Sabtu 22 maret 2025 pukul 19.30 di kediaman nya menyampaikan kepada Media unit1 bahwa semua tudingan itu tidak benar alias keliru, soal nya segala sesuatu yang disangka kan kepada saya tentang pembongkaran pipa, sudah di expose oleh inspektorat kabupaten Aceh tenggara yang diketahui oleh PJ Bupati M. Syakir kata nya pada awak media ini. Sembari memperlihatkan bukti LHP /SPT nomor 700/127/LHPK/IK/2023, 700/82/SPT/IK/2023/02 Mei 2023.
Saya tidak pernah melakukan manipulasi aset PDAM tirta agara, kalau saya melakukan itu tentu pihak inspektorat akan melidik saya dan akan mengembalikan kerugian di perusahaan PDAM tirta agara tangkas nya. Kemudian masalah mobil dinas sampai akhir jabatan saya tidak ada serah Terima tentang mobil dinas PDAM tirta agara kepada saya, kalau tidak percaya boleh ditanya kepada Dirut sebelum saya .
Saya sangat kecewa atas dugaan tudingan ini kepada saya,
Kemudian tentang karyawan itupun sudah sesuai dengan juknis yang ada, saya sudah menjalankan tugas saya sebagai pimpinan di PDAM tirta agara, pekerjaan dan pembongkaran pipa kembali saya sampaikan itu semua di kerjakan oleh pihak PU bukan saya tambah Edi sabara,.
Saya rasa agar lebih akurat kalian dapat konfirmasi ke pihak PU untuk memastikan nya sambung Edi sabara.
Selama ini saya dekat dengan rekan rekan pers dan LSM, namun mengapa masi ada oknum yang selalu merasa bahwa saya menyalah gunakan wewenang,
Akhir ungkap nya Edi sabara menyampaikan apapun permasalahan nya lebih baik dilakukan dulu konfirmasi dengan baik, dengan tujuan untuk dapat menerima keadaan dan fakta yang sebenar nya, tutup Edi sabara.
Red.
Alexander (kabiro)