Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Turut Diamankan

Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Turut Diamankan

Media Unit 1
Rabu, 12 Februari 2025

Kandis, Media Unit 1 Com - 
Polsek Kandis serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kandis. Banyak pengedar yang tertangkap berkat informasi dari masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian.

Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Kandis yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Roemin Putra, S.H,. MH kembali berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Libo lama, Kelurahan Telaga, Kecamatan Kandis.

Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H,. M.H mengatakan, dua pelaku yang ditangkap pada Selasa (11/2/2025) itu berinisial DT (29) dan RI (25).

"Dua pengedar berhasil kita tangkap, petugas juga menyita 2 paket narkotika sabu dengan berat 9,90 gram," kata Kompol Darma, Rabu (12/2/2025).

la menjelaskan penangkapan ini bermula saya mendapat informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Masyarakat yang memberikan informasi kepada kami setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap dua pelaku ini beserta barang bukti lainnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk proaktif melaporkan segala informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kami minta informasi dari masyarakat apabila mengetahui peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Hal ini guna untuk kita bersama-sama memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan penerus bangsa dan kecamatan kandis bebas dari Narkoba," pungkasnya. ( J. Sitorus  )