Media Unit1 14/02/2025
Setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Tenggara, beredar informasi dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten setempat diduga mendadak mengajukan pindah tugas. Menurut informasi walet hitam Bela Negara, ASN yang mengajukan pindah tersebut yaitu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) dan Camat Badar. Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Syafaruddin membenarkan, bahwa kedua ASN tersebut telah mengajukan berkas untuk pindah tugas ke kabupaten lain. "Benar" dua orang oknum ASN sudah mengajukan berkas pindah tugas," kata Syafaruddin kepada awak media Unit1 tanpa menyebutkan alasan yang pasti, mengapa mereka pindah tugas, Kamis (13/02/2025). Syafaruddin mengungkapkan, dua orang yang mengajukan pindah tersebut telah menerima surat rekomendasi penerima, tetapi, satu diantaranya belum membuat surat pengunduran diri dari jabatan yang ia duduki sebelumnya.
Secara Verbal"Camat Badar sudah resmi pindah tugas dari Aceh Tenggara ,yang sebelumnya sudah membuat surat pengunduran dirinya, sedangkan kepala Disperindagnaker belum membuat surat pengunduran tersebut," Tambah nya kepada awak media Unit1,
"Setelah kami minta surat pengunduran diri dari kepala Disperindagnaker, kemudian membatalkan pengajuan pindah tugas tersebut," Tutup Syafaruddin.
Red
Alexander (biro)