KANDIS, Media Unit 1.COM-Polsek Kandis, Polres Siak , berhasil mengamankan 2 (Dua) seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial berinisial PP Dan AT di Jln Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jum’at (31/01/2025).sekira pukul 00.00 Wib.
Kapolsek Kandis KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jln Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,
Lihat juga
Kurang Dari 1 x 24 Jam Polsek Kandis Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Optik Milik PT. Elnusa
Edarkan Ekstasi di Kos-kosan, Bandar Narkoba di Kota Binjai Ditangkap Polisi
“Kapolsek Kandis KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskim Polsek Kandis AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi sekira pukul 00.15 WIB, Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Tim unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai 1 (satu) rumah kontrakan diduga sering dijadikan Lokasi Transaksi Narkotika, ditemui 2 (dua) orang laki – laki dan langsung mengamankan pelaku tersebut.
Lanjut” Tim Reskrim dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket Plastik Klip Bening Ukuran sedang diduga narkotika jenis Shabu 4 (empat) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Kecil Narkotika Jenis Shabu oleh seorang 2 (dua) Orang Laki- Laki berinisial PP (30) dan AT (36)mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari berinisial RS yang mana narkotika jenis shabu tersebut akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis.
Setelah itu Kanit Reskim Polsek Kandis AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis membawa para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Kandis mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana dengan baik.( J. Sitorus )