Layak di ancungi jempolPolres Aceh Tenggara buktikan capaian kinerja

Layak di ancungi jempolPolres Aceh Tenggara buktikan capaian kinerja

Media Unit 1
Selasa, 31 Desember 2024


Media Unit1Kutacane - Tahun 2024 
Polres Aceh Tenggara Tuntaskan 385 Kasus Tipidum, Di antaranya. Pembunuhan 2 kasus.Penggelapan pupuk subsidi 2 kasus.Dengan barang bukti.150 sak(7,5 ton).

 Penipuan/Penggelapan melibatkan kerugian sekitar 14 miliar,dengan 14 tersangka(4 di tahan,10 DP0).

 Kasus Migas 5 kasus,9tersangka,dengan barang bukti.969 liter solar,kasus korupsi. Kerugian Rp.512 juta.1 tersangka,kasus kelalaian kapal mengakibatkan 10 korban meninggal dunia.1 hilang dan 19 selamat.

 Sementara,untuk tindak pidana lainnya. Seperti "Perjudian(24 kasus).curonmor(37 kasus) dan pencurian pemberatan(49 kasus) juga menunjukan penyelesaian kasus yang signifikan.

 Hal tersebut di Paparkan.Kapolres Aceh Tenggara(agara).AKBP.R.Doni Sumarsono,S.I.K.M.H. Dalam Konfrensi Pers akhir tahunnya.Bertempat di Lobi Endra Darmalaksana Polres setempat.Senin.30/12/2024.

  Kapolres juga Menjelaskan.Untuk Penangkapan Narkoba Tim nya berhasil Mengamankan 113 kasus. Diantaranya.66 pengedar sabu. 38 ,pengguna sabu. 3 pengedar ganja.1 Pengedar Ekstasi.

 Sementara di bidang Lakalantas.Tahun 2024.Polres agara juga sudah menangani 60 kasus lakalantas.Tercatat.20 orang meninggal dunia dalam lakalantas tersebut. Dengan kerugian materi sebesar.Rp.52.25 juta.

Dalam Konfrensi pers.Kapolres berharap.Melalui kegiatan yang di gelar.Dapat memberikan gambaran terhadap kinerja polres agara hingga akhir tahun 2024. Serta bertujuan memper'erat hubungan dengan masyarakat melalui media.

 Dengan capaian yang ada.Pihak Polres agara. Akan siap meningkatkan pelayanan dan Penegakan hukum pada tahun mendatang.Paparnya.Yang di dampingi Pejabat-pejabat tinggi Polres Aceh Tenggara. 
Red
Alexander (kabiro)