Cirebon, Rabu, (11/12/2024). Kantor desa Penpen - Pembangunan jalan usaha tani di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya kerusakan pada konstruksi jalan tersebut. Proyek senilai Rp 119.217.000 dari dana desa tahun anggaran 2024 itu dinilai memiliki kualitas yang buruk.
Menurut Mustofa, Kepala Desa Penpen, kerusakan tersebut berupa retak-retak pada permukaan jalan. "Kami akan memperbaiki kerusakan tersebut menggunakan aspal curah senilai Rp 10 juta dari sisa anggaran tersebut," ujarnya.
Namun, saat ditanya tentang apakah biaya aspal curah tersebut sudah termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Mustofa tampak ragu-ragu dalam menjawab.
Sementara itu, Bodong, pelaksana proyek, mengakui bahwa spesifikasi besi wermes yang digunakan tidak sesuai dengan standar. "Besi wermes yang digunakan hanya 2,8 meter, padahal standar yang seharusnya adalah 3 meter," katanya.
Kerusakan pada jalan tersebut juga ditandai dengan tumbuhnya rumput di celah beton cor. Hal ini memicu kekhawatiran tentang kualitas konstruksi jalan.
Kondisi ini memicu reaksi dari masyarakat sekitar yang merasa kecewa dengan kualitas pembangunan infrastruktur tersebut. "Kami berharap pemerintah desa dapat menjelaskan secara transparan tentang penggunaan dana desa dan kualitas proyek ini," kata salah satu warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Cirebon dan instansi terkait diminta untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap proyek tersebut untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat dan kualitas konstruksi yang memadai.
(Cephy)