Pekanbaru, Media Unit 1 com-
Terkait lepas truk pengangkut BBM asal Jambi di Polsek kerinci kanan awak media coba mengkonfirmasi kepada Kapolsek IPTU Azhari SH lewat via telepon dan via WhatsApp kapolsek kerinci kanan tidak merespon malah memilih bungkam ada apa dengan Kapolsek Kerinci kanan.
Namun untuk keseimbangan berita awak media coba mendatangi Kapolsek Kerinci kanan ingin komfirmasi bersama wartawan detikNewstv.com dan media Reskrim serta kabarreskrim net pada hari Jumat 15/11/2024 sekitar jam 11 siang Kapolsek tidak berada di ruangan nya salah seorang petugas piket mengatakan kepada awak media beliau sedang keluar.
Pada pukul 13.30 wib awak media coba Menyambangi lagi kapolsek kerinci kanan Namun IPTU Azhari SH belum juga berada di ruangan nya , dikarenakan sudah terlalu lama menunggu awak media meninggal kan Polsek kerinci kanan.
Keesokan harinya Senin 18/11/2024 awak media coba mendatangi Kapolsek Kerinci kanan kembali sekitar pukul 10.00 wib namun sangat di sayangkan Kapolsek Kerinci kanan IPTU Azhari SH tidak juga berada di ruangan kerja nya , salah seorang penjaga piket mengatakan lagi keluar dan Kanit juga tidak ada di ruangan nya.
Awak media coba menelepon Kapolsek IPTU Azhari SH dan anggota yang menangani kasus BBM asal Jambi sewaktu proses penangkapan Dani awak media coba menghubungi lewat via telepon dan via WhatsApp namun Kapolsek Kerinci kanan IPTU Azhari SH tidak merespon sama sekali.
Menjadi pertanyaan besar ada apa dengan kapolsek kerinci kanan seolah olah ada yang ditutup tutupi terkait lepas nya unit pengangkut BBM asal Jambi atau jangan jangan diduga sudah Lapan enam dengan pemilik usaha atau pemilik mobil truk pengangkut BBM asal Jambi.
Ada apa dengan Kapolsek Kerinci kanan kok bisa mobil truk pengangkut BBM asal Jambi di lepas kan begitu saja ada apa dengan Kapolsek Kerinci kanan diduga kapolsek Kerinci kanan sudah Lapan enam.
Dimana sebelumnya Satu unit mobil Cold Diesel FUSO berwarna hitam yang diduga bermuatan minyak ilegal,dan satu orang sopir berhasil diamankan di Polsek Kerinci Kanan, pada Minggu (1/9/2024). Kejadian ini menjadi perhatian setelah mobil tersebut melintas dengan muatan yang mencurigakan.
Supir mobil yang diketahui berinisial DN alias Kentung mengakui bahwa ia membawa minyak dari Jambi. “Bawa minyak tujuh ton dari Jambi, Pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu,” ujar DN saat ditanyai oleh pihak berwenang. Pengakuan ini menambah kecurigaan aparat terhadap legalitas muatan yang dibawa.
Lihat juga
Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil DKI Kunjungi Rutan Salemba
Diduga Cacat Hukum Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan*
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, DN juga menjelaskan bahwa ia tidak memiliki surat-surat atau dokumen resmi terkait perjalanan dan kepemilikan minyak tersebut. “Surat-suratnya nggak ada, Pak. Pemilik mobil ini YS, tapi kalau bos gudangnya setahu saya Ambarita,” ungkapnya, menambah keterangan yang memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal.
Dalam penjelasannya, DN menyebutkan bahwa minyak yang diangkutnya merupakan minyak masak yang hampir siap digunakan atau dijual. “Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa dipakai,” jelasnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa minyak tersebut mungkin telah melalui proses pengolahan tertentu.
Situasi semakin serius ketika sekitar pukul 15:30 WIB, personel Polsek Kerinci Kanan tiba di lokasi dan segera mengamankan DN alias Kentung beserta mobil yang dibawanya. Penangkapan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.
Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam hal ini ketua DPW Fast Respon Nusantara Counter Polri wilayah Riau Menyoroti lepas nya truck pengangkut BBM asal Jambi, hal seperti ini tidak bisa di biarkan saya akan laporkan kepada ke Kapolri jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo agar Perkara ini di gelar di mabes polri biar tidak terulang lagi hal yang sama , hal ini juga sudah kita sampaikan kepada Ketua umum Fast Respon Nusantara Counter Polri Agus Flores agar kasus lepas nya Unit pengangkut BBM asal Jambi agar di gelar di mabes polri.
Terkait dikeluarkan truk pengangkut BBM ilegal asal Palembang Ketua umum Fast Respon Nusantara Counter Polri Agus Flores akan melaporkan hal tersebut ke Wasidik Dan ke Bareskrim polri agar di gelar di mabes polri ( J. Sitorus )