Masyarakat desa pulo sepang kecewa. Di duga oknum kepala Desa tilap Dana desa.

Masyarakat desa pulo sepang kecewa. Di duga oknum kepala Desa tilap Dana desa.

Media Unit 1
Minggu, 01 September 2024


Minggu, 01 - 09 - 2024.
Media Unit-1. 

Program Desa yang di rancang secara positif bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia adalah amanah undang undang nomor 6 tahun 2014, dan pidato presiden tentang cara penggunaan dana desa yang di kucurkan ratusan juta bahkan lebih pada setiap desa. 

Namun hal itu terjauh menyimpang pada desa pulo sepang kecamatan Lawe alas, bagai mana tidak masyarakat yang merasa sangat kecewa atas ulah sang kepala desa pada masyarakat nya. 

Keluhan itu di utarakan pada awak media unit-1 sabtu 31 Agustus 2024 di posko desa setempat. 

Saat  awak media bertanya tentang ke keluhan yang mereka keluh kan, Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT) setiap pembagian, kami tidak menerima sesuai yang di tanda tangani, yang seharus nya kami Terima Rp. 900.000- namun kami hanya menerima Rp. 600.000-.

Selanjut nya Dana ketahanan pangan yang juga seharus nya dapat kami rasakan manfaat nya, terutama kami sebagai masyarakat miskin, tetapi hal itu semua tidak kami dapatkan, kami menduga anggaran itu di tilap oleh kepala desa. 

Pekerjaan fisik, seperti rabat beton yang mana kualitas nya sangat minim dengan arti kata bahwa volume dan kadar semen nya sangat jauh berbeda, karena bahan baku nya di campur dengan batu batu besar, untuk dapat meraup untung yang banyak, 

Awak media Unit-1 berusaha menghubungi kepala desa lewat pesan singkat WA, dj baca tetapi tidak di balas, lalu langsung di hubungi berdering tanda aktif namun tidak di angkat, 

Kemudian awak media Unit-1 mencoba menghubungi camat Lawe alas mujibu Rahman melalui pesan singkat namun tidak ada balasan, 

Dapat disimpulkan bahwa berat dugaan anggaran dana desa pulo sepang telah di salah gunakan oleh kepala desa dan pihak camat Lawe alas, dugaan ini berdasarkan kepala desa dan camat enggan untuk di konfirmasi. 

Kami harap kapolres aceh Tenggara untuk dapat melidik dana desa pulo sepang, 

Dan kami juga sangat berharap kepada kejari kabupaten aceh tenggara untuk segera melakukan konfirmasi kepada sang kepala desa pulo sepang. 

Kemudian pada pihak inspektorat aceh Tenggara, segera melakukan cek in ricek turun ke lapangan untuk membuktikan dan memeriksa anggaran dana desa dari sejak tahun 2022,2023,2024.
Kami sangat yakin bahwa kepala desa pulo sepang sudah memperkaya diri dan antek antek nya dari uang negara( anggara dana desa) akhir masyarakat pulo sepang menyampaikan. 

Red. 
Alexander ( kabiro)