Korwil pendidikan Kecamatan Kandis, Pastikan Dugaan Jual Baju Dilingkup Sekolah Tidak Ada.

Korwil pendidikan Kecamatan Kandis, Pastikan Dugaan Jual Baju Dilingkup Sekolah Tidak Ada.

Media Unit 1
Selasa, 03 September 2024


Kandis, Media Unit 1 Com. Setelah ada pernyataan kepala kordinator ( Korwil) pendidikan di kecamatan kandis. Rosli. Ahad 3 September. 2024. Sekitaran Jam 8 pagi. Via pesen Whatsapp pribadinya. Menyatakan hasil Kores ceknya ke sejumlah sekolah SDN - SMPN. Di kecamatan kandis, bahwa sejumlah kepala sekolah mengatakan bahwa dilingkup sekolah tidak ada jual baju seragam. Jawapan kepala sekolah tersebut di sampaikan korwil pendidikan kecamatan kandis ke media ini dengan tegas. Setelah kroscek di lakukan korwil pendidikan kecamatan kandis. Pernyataan korwil kecamatan kandis tersebut di Apresiasi kalangan masyarakat khususnya kecamatan kandis. 

Namun di salah satu warkop di KM 72 kandis salah satu sumber yang layak di percaya, membantah pernyataan kepala kordinator pendidikan kecamatan kandis tersebut. Jika betul betul dilingkup sekolah telah dibatalkan jual baju seragam, kenapa DP baju seragam yang sudah di kasih wali Murid sampai detik ini tidak di kembalikan. .? Cetus Sumber tersebut. Sumber menambahkan DP Baju seragam anak saya telah dikasih istri saya kepada oknum guru dimana anak saya mau menimba ilmu. Terangnya kepada Media ini. 

Dilain tempat. Seperti di KM 80 kelurahan kandiskota, Beberapa Nara Sumber juga mengatakan Bahwa di salah satu sekolah anak nya telah memberikan DP Baju seragam, Jika kepala sekolah Bertanggung jawab Atas Ucapannya terhadap kepala kordinator pendidikan di kecamatan kandis. Tolonglah DP yang telah dikasi wali Murid Segera di kembalikan terhadap orangtua murid. Janganlah panggung sandiwara di pertontonkan terhadap masyarakat kandis. Dimi meraup keuntungan golongan / kelompok. Ucap Sumber. 

Dan kita berharap Jika benar kordinator pendidikan kecamatan Kandis, untuk menegakkan permendikbud, diharap Korwil mengeluarkan surat edaran. Ke sejumlah sekolah. Agar segera mengembalikan DP baju seragam bagi yg merasa telah memintak dari oknum wali murid. Jika hal itu dilakukan pihak sekolah baru benar dilingkup sekolah tidak ada keterlibatan atas dugaan pengadaan baju seragam sekolah.terang sumber. Yg mana selama ini banyak guncingan warga, bahwa ada oknum kepala sekolah menjalin kerjasama dengan pebisnis baju seragam sekolah via tukang jahit dimana yg diturunkan ke lingkup sekolah. Untuk meraih keuntungan kelompok / golongan. 

Dan warga berharap agar lingkup sekolah jangan di jadikan bisnis, tolak segala bentuk bisnis disekolah. Seperti belakangan ini ada informasi dikutif Media ini. Bahwa di beberapa sekolah, penjualan buku LKS telah berjalan. Diharap pihak dinas pendidikan kabupaten Siak Riau. Melalui ( Korwil) kordinator pendidikan kecamatan kandis. Agar segera monitoring ke sejumlah sekolah. Dan buat sangsi tegas bagi yg menjual Buku LKS. Jangan beriampun.

Timbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pendekar pendidikan, Agar seluruh generasi penerus bangsa akan mencontoh prilaku paragurunya, dimana para pendekar pendidikan tidak mau terlibat dalam bisnis Baju seragam dan Bisnis Buku LKS. Harap sejumlah warga kecamatan kandis. ( J. Sitorus )