Kutacane - Lembaga Bela Negara Agara (Belneg) meminta Kapolres Agara R Doni Sumarsono SIK MH lakukan lidik pengunaan Anggaran Dana Desa Kuta Bunin Tahun Anggaran. 2022,dan 2023

Kutacane - Lembaga Bela Negara Agara (Belneg) meminta Kapolres Agara R Doni Sumarsono SIK MH lakukan lidik pengunaan Anggaran Dana Desa Kuta Bunin Tahun Anggaran. 2022,dan 2023

Media Unit 1
Jumat, 02 Agustus 2024

Media Unit-1
Aceh Tenggara 
 Permintaan dari Lembaga Bela Negara agara melalui media ini, Menyikapi infomasi yang berkembang di kalangan masyarakat.

 Diduga.Oknum Kepala desa Kuta Bunin.Kecamatan Lawe Sumur.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Disinyalir melakukan berbagai Penyimpangan dana desa.

 Pasal nya Program Negara itu terindikasi telah di salah gunakan oleh oknum Kepala desa.

"Sejatinya.Tandas sekjen Lembaga bela negara Hendra abadi SH, Dana desa dapat Meningkatkan perekonomian warga serta membangun Desa sesuai amanah Negara Republik indonesia yang disampaikan oleh Joko Widodo presiden indonesia pada bulan maret tahun 2018 yang lalu. 
Tetapi Tampak nya sudah berbalik arah.Diduga ingin di jadikan ladang untuk jalan memperkaya diri dan golongan di atas penderitaan Rakyat jelata. Realitanya.Masyarakat masih resah.Geram dan semakin kecewa. 

Dugaan Korupsi malah terlihat semakin parah.Tandas. Hendra abadi SH kembali pada Media Unit-1 kamis.1 agustus 2024.

 Sekjen Lembaga Bela Negara menjelaskan.Informasi dugaan itu bertubi-tubi di sampaikan oleh masyarakat.Terkait tata kelola anggaran dana desa yang di jalankan oknum kepala desa Kuta bunin. Kecamatam Lawe Sumur.

 Selain terindikasi bermasalah.Tidak juga mematuhi Permendes.Oknum kepala desa di tuding tidak mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat setempat. 

 "Kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) Kapolres Aceh Tenggara.Secepatnya jemput bola.Lakukan Proses hukum pada setiap kegiatan yang ada.

Adapun dugaan itu yang dapat di Lidik .Di antaranya.

 Dana Ketahanan Pangan.BUMK.BLT.Posyandu,PAUD,Pelatihan Aparatur Kute,pembuatan RPJM,Mobiler Kantor kepala desa,Dana Pemuda-Pemudi.

 Semoga.Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi melalui Anggaran dana desa dapat berjalan.Hukum harus menjadi Garda terdepan. 

Penegakan Supremasi hukum wajib nyata berjalan.Agar yang apatis selama.ini dapat kembali percaya bahwa APH selalu hadir memberi rasa ke adilan demi masyarakat agara.Harap.Lembaga Bela Negara agara.

(Alexander (Kabiro))