Masyarakat minta Kapolres aceh Tenggara (agara) berantas judi Online

Masyarakat minta Kapolres aceh Tenggara (agara) berantas judi Online

Media Unit 1
Senin, 22 Juli 2024

Kutacane, 22-07-2024. - Media Unit-1 - Marak nya judi online di kabupaten Aceh Tenggara (agara) saat ini telah meresahkan berbagai kalangan, terutama pihak orang tua dan seluruh kepala desa yang ada di Aceh Tenggara , serta kalangan tokoh masyarakat imam, khatib, bilal, dan juga tokoh pemuda, tokoh adat di aceh tenggara. 

Hal ini di sampaikan oleh Ketua APDESI kabupaten Aceh Tenggara MUSLIM sebagai perwakilan kepala desa aceh tenggara minggu, 21-07-2024 saat media unit-1 komfirmasi tentang judi Online yang marak di aceh tenggara. 

Oleh Muslim yang anti dengan bentuk perjudian menyampaikan kepada biro media unit-1 meminta kepada seluruh kepala desa di agara agar memberikan himbauan kepada warga nya secara tertulis untuk tidak terlibat dalam judi online, karena dampak judi online ini banyak terjadi pencurian, perampokan dan tidak jarang terjadi nya perceraian dalam rumah tangga. 

Muslim juga meminta kepada kapolres agara AKBP Doni Sumarsono S. I. K. MH dapat memberantas segala bentuk perjudian di agara. 

Lalu senin, 22-07-2024 biro media Unit-1 menghubungi Humas Polres aceh Tenggara (agara) IPDA Patar Erwinsyah. SH, melalui pesan singkat Whats app. 
Umpan balik yang di sampaikan oleh Ipda Patar Erwinsyah SH dengan tegas mengatakan bahwa pihak polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di agara. 

Karena ini salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang sangat berdampak negatif pada ekonomi keluarga. 

Kami akan terus melakukan dan dalam waktu dekat membentuk tim satuan pemberantas segala bentuk perjudian di aceh tenggara ini, tutup nya.
Red. 
Biro Media Unit-1
(Alexander)