Bitung l Kasus Penikaman di Girian Akibat Cemburu, pantauan dari media kami Buser presisi Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung menangkap Tersangka (JM) dan Amankan Barang Bukti Sajam, Senin (18/3/2024).
Di picu dengan api cemburu seorang terduga berinisial JM tega menikam pacarnya sendiri di karenakan diliputi dengan rasa cemburu.
Kelurahan Girian bawah Kecamatan Girian kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )
Dengan adanya kasus penikaman tersebut terduga pelaku penikaman di Girian bawah tersebut telah melanggar UU pasal 351 ayat 1 2 dan 3 KUHP dengan anancaman 7 tahun penjara pelaku sudah di amankan di Mako polreta Bitung
Mizan
#BitungAman