Majalengka,- Bripka Heri Supriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (03/08/2023) malam.
Dalam upaya menjalin koneksi yang lebih kuat dengan warga binaan, Bripka Heri Supriadi turut melibatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting. Selain itu, ia juga memberikan sosialisasi tentang TPPO guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaan dianggap sebagai metode yang efektif dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, pesan-pesan kamtibmas dapat disampaikan dengan lebih langsung dan personal, sementara Bhabinkamtibmas juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Majalengka Kota, IPTU Iwan Sutari, S.IP., M.AP, mengungkapkan bahwa kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas memiliki manfaat ganda. "Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini memungkinkan Bhabinkamtibmas untuk mengumpulkan informasi berharga mengenai keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ini adalah contoh konkret dari kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman," ujarnya.
Selama kegiatan sambang, Bripka Heri Supriadi menyampaikan pesan kepada warga masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mitra dalam menjaga kamtibmas. Kolaborasi dan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua," katanya.
Sosialisasi tentang TPPO juga menjadi fokus dalam kegiatan ini. Bripka Heri Supriadi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan pentingnya waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh pelaku. Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mampu melindungi diri dan orang-orang di sekitarnya dari ancaman TPPO.
Dengan terus melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak pidana akan semakin meningkat. Kabupaten Majalengka akan terus menjadi wilayah yang aman dan terhindar dari berbagai ancaman kejahatan.